twitter




ANALISIS FAKTOR SOSIAL DAN EKONOMI DARI TERBENTUKNYA KLASTER PERDAGANGAN : STUDI DI KAWASAN NIPAH LOMBOK UTARA


BAB I

PENDAHULUAN

1.1.       Latar Belakang
Terbentuknya klaster perdagangan tentunya bukan tanpa alasan untuk meningkatkan ekselarasi persaingan. Sehingga tidak heran tanggal 28 september 2009, Profesor Michael E. Porter memberikan pencerahan kepada Presiden SBY di Harvard Business School Amerika Serikat tentang strategi untuk meningkatkan daya saing Indonesia di dunia internasional. Menurut Porter, salah satu permasalahan yang dihadapi oleh Indonesia adalah masih rendahnya tingkat pembangunan berbasis klaster (low level of cluster development). Di beberapa Negara, industri yang berbasis klaster telah terbukti mampu menunjukkan secara berkesinambungan dalam menembus pasar. Strategi klaster menawarkan upaya pembangunan ekonomi yang lebih efektif dan komprehensif.
Dalam orientasi menindaklanjuti klasterisasi industri, Direktorat Jenderal Industri Kecil Dan Menengah (DJIKM) membangun kerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) untuk mengidentifikasikan kumpulan masalah pembangunan klaster di indonesia yang menetapkan 5 provinsi inti pengembangan dan 2 provinsi sebagai pilot proyek yaitu Sumatra Barat dan Jawa Barat. Arief Daryanto (2010) menjelaskan pula bahwa agar ekonomi dapat bertahan dan berkembang dalam situasi persaingan saat ini maka perlu memiliki daya saing yang tinggi melalui pendekatan klaster. Dalam sumber yang sama juga disebutkan, klaster dapat diartikan sebagai suatu bentuk pendekatan yang berupa pemusatan kegiatan di suatu lokasi tertentu. Upaya ini dilakukan guna meningkatkan efisiensi dan efektifitas dengan menurunkan komponen biaya dari hulu sampai hilir dalam produksi suatu komoditi. Abdul Haris (2015) memperkuat dan mengelaborasikan lagi substansi dari Klaster, merupakan suatu pengembangan sistem manajemen, dimana dari usaha-usaha perseorangan yang memiliki usaha sejenis dalam satu kawasan dibentuk suatu kelompok atau yang lebih populer dinamakan klaster, sehingga tercipta kolaborasi, sinergitas, persatuan yang akan menjadi kekuatan.
Melihat substansi konsep klaster menjadi ketertarikan peneliti untuk meneliti lebih mendalam tentang dampaknya terhadap sosial dan ekonomi di kabupaten Lombok yang focus kajinnya di kawasan Nipah Lombok Utara.
Secara administrasi pulau Lombok terdiri dari 4 pemerintahan kabupaten dan 1 pemerintahan kota yang terdiri dari kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Utara dan Kota Mataram. Tanggal 10 desember 2007 mendapatkan persetujuan  dari presiden republic Indonesia tentang pembentukan kabupaten Lombok utara setelah diterbitkannya surat ketua DPR-RI nomor R.U.02/8231/DPR-RI/2007 yang selanjutnya disyahkan oleh presiden menjadi undang-undang no 26 tahun 2008 pada tanggal 21 juli 2008. Lombok utara merupakan hasil pemekaran  dari kabupaten Lombok Barat yang memiliki ibukota di Tanjung dan cakupan wilayah terdiri dari 5 kecamatan, yaitu Kecamatan Bayan, Kecamatan Gangga, Kecamatan Tanjung, Kecamatan Kayangan dan Kecamatan Pemenang (Irianto, 2011). Dalam proposal penelitian ini memiliki focus kajian di Kecamataan Pemenang yang memusatkan perhatian pada faktor sosial dan ekonomi dari terbentuknya klaster perdagangan di kawasan Nipah.
Kecamatan Pemenang merupakan salah satu Kecamatan yang diunggulkan sebagai daerah pariwisata di Kabupaten  Lombok Utara yang memiliki atmosfer wisata Gili Terawangan, Meno, Air, Pandanan, Nipah, pantai 3 dan lain-lain. Pantai Nipah terletak di Desa Malaka merupakan salah satu destinasi wisata yang memiliki keunikan sebagai daya tariknya, sehingga dapat meningkatkan animo wisatawan yang berkunjung. Diantaranya, yaitu klaster perdagangan dan pelayanan jasa angkutan penyebrangan untuk mengantar wisatawan ke gili yang menyebabkan pantai ini ramai dikunjungi oleh wisatawan lokal dan asing. Berikut jumlah kunjungan wisatawan asing di desa Malaka menurut daearah asal.
Table 1.1.
Jumlah kunjungan wisatawan asing menurut daerah asal
Wisatawan Asing
ASEAN
ASIA
EROPA
AMERIKA
30.660
3.385
7.503
17.728
2.041
Sumber: BPS Kabupaten Lombok Utara, 2015. 
Selain sebagai tempat persinggahan, kekayaan sumber daya alam menjadi daya tarik yang menjadikan pantai ini gemar untuk dikunjungi. Disamping itu didukung oleh budaya dan hasil buatan manusia sebagai wujud pengelolaan kekayaan untuk memaksimalkan potensi, sehingga tidak heran jumlah pengunjung asing mencapai 30.660 orang dan wisatawan lokal 5.767 orang. Hal ini senada dengan temuan Irianto yang menyatakan daerah memiliki peluang berkembang, jika daerah tersebut memiliki sesuatu yang dicari oleh orang (wisatawan) untuk dinikmati. Selain itu, kawasan pantai Nipah masuk dalam kategori primary destination dan primary stopover destination yang bermaksud suatu tempat atau lokasi yang dapat memuaskan kebutuhan atau minat wisatawan dan suatu tempat yang menarik atau perlu untuk dikunjungi ketika sedang menuju ke primary destination. Tinggi rendahnya kunjungan wiasatawan akan berefek pada tinggi rendahnya pendapatan pedagang setempat, sehingga tidak sedikit komponen daya tarik yang di bangun di kawasan nipah untuk meningkatkan animo kunjungan wisatawan.
Tingginnya animo wisatawan untuk mengunjungi daearah wisata tentu tidak hanya ditentukan oleh daya tarik, melainkan pembentuk daya tarik itu sendiri yaitu faktor sosial dan ekonomi. Faktor ekonomi, ditemukannya pengelompokan pedagang berdasarkan jenis barang dan jasa yang ditawarkan yang terdiri dari pedagang ikan bakar, mutiara, baju, jasa angkutan penyebrangan. Dengan jumlah pedagang yang berada di luar area berjumlah 23 orang dengan rata-rata jumlah lapak 4 buah sedangkan di dalam area berjumlah 32 orang dengan rata-rata jumlah lapak 8 buah. Selain itu, ditemukannya pengelompokan berdasarkan jenis kegiatan. Ini ditandai dengan dibentuknya sekretariat Kelompok Usaha Perikanan dengan nama kelompok Pandanan, jenis kegiatan penangkapan, kelas kelompok Madya, jumlah anggota 17 orang. Sekretariat Kelompok Pengolah dan Pemasar (POKLAHSAR) dengan nama kelomok Sari Rezeki, Janis kegiatan pengolahan dan pemasaran ikan, jumlah anggota 11 orang. Sekretariat Kelompok Usaha Bersama (KUB) dengan nama kelompok Bina Mandiri dan Karya Bersama, jenis kegiatan penangkapan, jumlah anggota 17 orang.
Factor sosial, ditemukannya kerukunan antar pedagang yang tidak melakukan konflik. Ini didasarkan atas pengakuan ibu Nafisah yang mengatakan “selapu ite semeton te (inak saik, sempu, ipar)” pernyataan tersebut menyiratkan bahwa kawasan Nipah merupakan satu serumpun keluarga yang melakukan pengelompokan perdagangan yang tidak berorientasi pada persaingan kompetitif dalam tindakannya melainkan saling membantu. Hal demikian dapat dilihat ketika salah satu diantara pedagang memiliki jumlah pembeli yang banyak yang tentunya akan mengurangi ketersediaan ikan bakar, kemudian dibantu oleh pedagang yang lain untuk menyuplai kekurangan tersebut.
Atas dasar ini peneliti memiliki ketertarikan mendalam untuk memfokuskan perhatiannya pada hubungan faktor sosial dan ekonomi dengan terbentuknya klaster perdagangan di kawasan nipah. Disamping itu memfokuskan perhatian pada ancaman terhadap factor sosial dan ekonomi itu sendiri dengan melakukan pendekatan analisis swot dari sudut pandang internal dan eksternal.
1.2.       Rumusan Masalah
Bagaimanakah dampak sosial dan ekonomi dari terbentuknya klaster perdagangan di kawasan Nipah Lombok Utara?
1.3.       Tujuan Penelitian
Studi ini bertujuan untuk mengkaji dampak yang ada dari terbentuknya klaster perdagangan di kawasan nipah, dengan penekanan pada factor sosial dan ekonomi. Selanjutnya hasil dari studi ini diharapkan dapat memberi rekomendasi manajemen pengembangan sosial dan ekonomi dalam orientasi memperkuat dari terbentuknya klaster perdagangan.
1.4.       Manfaat Penelitian
1.      Sebagai salah satu syarat untuk menyelesaikan studi dan memperoleh gelar sarjana strata satu (S1) pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mataram.
2.      Meningkatkan keterampilan mahasiswa dalam merencanakan dan melaksanakan suatu penelitian dalam bidang sosial dan ekonomi.
3.      Sebagai rekomendasi dan dijadikan pertimbangan untuk mengelola potensi ekonomi di kawasan Nipah Lombok Utara.

 



0 komentar:

Posting Komentar