undefined
undefined
undefined
MENGUKUR KETAHANAN SISTEM KEUANGAN
TERHADAP GUNCANGAN INTERNAL DAN EKSTERNAL
1. STABILITAS SISTEM KEUANGAN
1.1. Sistem keuangan yang stabil mampu
mengalokasikan sumber dana dan menyerap kejutan (shock) yang terjadi sehingga
dapat mencegah gangguang terhadap kegiatan sektor riil dan sistem keuangan.
1.2. Sistem keuangan yang kuat dan tahan
terhadap bebagai gangguan ekonomi sehingga tetap mampu melakukan fungsi
intermediasi, melaksanakan pembayaran dan menyebar risiko secara baik.
1.3. Suatu kondisi dimana mekanisme ekonomi
dalam penetapan harga, alokasi dana dan pengelolaan risiko berfungsi secara
baik dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
Untuk
mencapai tujuan sebagaimana yang didefinisakan di atas mencapai stabilitas
sistem keuangan yang pada hakekatnya dapat mengalokasi sumber dana, dapat
melakukan fungsi intermediasi, dan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang
kondusif. Serangkaian kegiatan ini di harapkan memberikan efek domino secara
baik terhadap semua sektor ekonomi di indonesia. Tentunya dalam mencapai terget
perencanaan tidak terlepas kaitannya dengan berbagai permasalahan di hadapi.
Sehingga lahir istilah “tidak berhasil, kurang berhasil, berhasil, dan sangat
berhasil”.
Berlandaskan
permasalahan di atas, Penulis mencoba membuka diskusi yang pada akhirnya
mendapatkan solusi yang solutif dan dapat menjadi rekomendasi kita bersama
untuk negara kesatuan republik indonesia.
Faktor-faktor
yang menyebabkan instabilitas di sektor keuangan adalah kegagalan pasar, baik
karena faktor struktural maupun
perilaku. Kegagalan pasar bersumber dari eksternal (internasional) dan
internal (domestik). Risiko yang sering menyertai kegiatan dalam sistem
keuangan antara lain risiko kredit, risiko likuiditas, risiko pasar, dan risiko
operasional.
Meningkatnya
kecenderungan globalisasi sektor finansial yang di dukung oleh perkembangan
teknologi menyebabkan sistem keuangan menjadi semakin terintegrasi. Selain itu,
inovasi produk keuangan semakin dinamis dan beragam dengan kompleksitas yang
semakin tinggi. Berbagai perkembangan tersebut selain dapat mengakibatkan
sumber-sumber pemicu ketidakstabilan sistem keuangan meningkat dan semakin
beragam, juga dapat mengakibatkan semakin sulitnya mengatasi ketidakstabilan
tersebut. Identifikasi sumber ketidakstabilan sistem keuangan umumnya bersifat forward looking (melihat kedepan). Hal
ini dilakukan untuk mengetahui kondisi sistem keuangan mendatang.
SOLUSI
TERDAHULU
1. BANK INDONESIA MEMILIKI 5 PERAN UTAMA
DALAM MENJAGA STABILITAS SISTEM KEUANGAN
1.1.Menciptakan kinerja lembaga keuangan
yang sehat, khususnya perbankan. Ini di lakukan melalui mekanisme pengawasan
dan regulasi. Selain itu, untuk menciptakan stabilitas di sektor perbankan
secara berkelanjutan, bank indonesia menyusun Arsitektur perbankan indonesia
dan rencana implementasi Basel II.
1.2.Menjaga stabilitas moneter. Ini
dilakukan melalui instrumen suku bunga dalam operasi pasar terbuka
1.3.Bank indonesia memiliki kewenangan
mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Permasalah kerap kali
terjadi gagal bayar (failure to settle) yang dapat menimbulkan risiko potensial yang
bersifat menular (contagion risk) sehingga menimbulkan gangguan bersifat
sistemik.
1.4.Bank indonesia dapat mengakses
informasi yang dinilai mengancam stabilitas keuangan. Ini dilakukan melalui
pemantauan secara macroprudential sehingga dapat mendeteksi potensi kejutan (potential shock).
1.5.Memiliki fungsi sebagai jaring
pengaman sistem keuangan. Ini dilakukan melalui fungsi sebagai bank sentral Lender Of The Last Resort (LoLR).
Solusi
kekinian dilakukan perbaikan infrastruktur dengan dibentuknya instansi baru
yang dinamakan sebagai otoritas jasa keuangan. Bank indonesia dari sisi makro
dan otoritas jasa kuangan dari sisi mikro.
LUARAN YANG
INGIN DIHARAPKAN
Menciptakan
sistem keuangan yang tahan terhadap guncangan internal dan eksternal Baik untuk
perbankan konvensional, non konvesional (syariah), korporasi atau rumah tangga
indonesia, dan keuangan non bank di indonesia.
5 Juni 2015 pukul 18.14
sip