twitter


DAYA SAING

Perusahaan yang tidak mempunyai daya saing akan ditinggalkan oleh pasar. Karena tidak memiliki daya saing berarti tidak memiliki keunggulan, dan tidak unggul berarti tidak ada alasan bagi suatu perusahaan untuk tetap survive di dalam pasar persaingan untuk jangka panjang. Malecki, E.J. and Oinas dalam Tarigan  (2009) memberikan definisi, daya saing merupakan kemampuan ekonomi dan masyarakat lokal (setempat) untuk memberikan peningkatan standar hidup bagi warga/penduduknya. Definisi tersebut di elaborasikan lagi oleh European Commission (1999) yang menyatakan,
Daya saing merupakan kemampuan menghasilkan produk barang dan jasa yang memenuhi pengujian internasional, dan dalam saat bersamaan juga dapat memelihara tingkat pendapatan yang tinggi dan berkelanjutan, atau kemampuan daerah menghasilkan tingkat pendapatan dan kesempatan kerja yang tinggi dengan tetap terbuka terhadap persaingan eksternal.
Sedangkan daya saing dari sudut pandang global dapat dilihat dari 12 indikasi (Martin dalam Kementerian Pertanian, 2014) yaitu 1) kelembagaan, 2) infrastruktur, 3) lingkungan makroekonomi, 4) kesehatan dan pendidikan dasar, 5) pendidikan tinggi dan pelatihan, 6) efisiensi pasar barang, 7) efisiensi pasar tenaga kerja, 8) pengembangan pasar keuangan ,9) kesiapan teknologi, 10) ukuran pasar, 11) kecanggihan bisnis dan 12) inovasi. Kemudian, keadaan daya saing indonesia semakin rentan menjadi pasar karena daya saing yang rendah akibat buruknya infrastruktur. Peringkat infrastruktur Indonesia 61, relatif buruk dibandingkan dengan peringkat Thailand (47), Malaysia (29), dan Singapura (2). Dalam efisiensi pasar tenaga kerja, Indonesia ada pada peringkat ke-103. Bandingkan dengan negara lain di ASEAN: Filipina (100), Myanmar (98), Thailand (62), dan Vietnam (56). Tingkat efisiensi pasar tenaga kerja anggota ASEAN lainnya dibawah 50 (Tinjauan Kompas, 2015).
Indonesia juga relatif buruk dalam pendidikan dasar dan kesehatan (72), kelembagaan (67), pelatihan dan pendidikan tinggi (64), pengembangan pasar keuangan (60), ketersediaan teknologi (75, serta efisiensi pasar produk (50). Gambaran daya saing level nasional dapat mendeskripsikan keadaan daya saing tingkat regional yaitu di kabupaten lombok utara provinsi nusa tenggara barat yang masih rendah.
Kawasan Nipah desa Malaka Kecamatan Pemenang memiliki kekurangan sumber daya manusia yang mumpuni. Ini dapat dilihat dari dominan pendidikan yang memiliki profesi sebagai pedagang adalah pendidikan SD. Didukung lagi oleh keturunan atau anak dari pedagang tersebut dominan pendidikan terakhirnya adalah SMA. Hal ini terjadi karena orang tua kurang memiliki orientasi untuk menyekolahkan anak ke jenjang yang lebih tinggi, kesuksesan dan kemanfaatan anak diukur dari kecepatan untuk memiliki penghasilan sebagai usaha membantu orang tua. Terlebih, pedagang ikan bakar di kawasan Nipah memiliki perspektif yang baik kedepannya dengan melihat jumlah pengunjung yang datang. Walaupun demikian, tanpa pendidikan yang tinggi, masyarakat desa Malaka tersebut tetap survive menjalankan usaha sebagai pedagang ikan bakar. Ini dikarenakan keahalian yang bersifat genetik yaitu warisan keahlian dari orang tua (keturunan) untuk dapat melanjutkan usaha yang sama di masa yang akan datang. Lebih lanjut, pengolahan ikan bakar di kawasan Nipah tidak beragam melainkan seragam. Keterbatasan pengatahuan, keterbatasan untuk inovasi, kurangnya kesadaran untuk kompetitif adalah penyebabnya, menjadikan usaha ini tidak dapat berkembang secara melejit. Sehingga untuk meningkatkan daya saing industri nasional maupun regional, diperlukan sinergi dan kerja sama yang kuat, antara pemerintah dan stakeholder terkait, mulai dari pelaku usaha hingga pemerintah untuk memberikan stimulus softskill  maupun hardskill.

0 komentar:

Posting Komentar