twitter


KETENAGAKERJAAN

Ketenagakerjaan di Indonesia memiliki payung hukum sebagai landasan fundamental, asas dan tujuan untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil, makmur, yang merata, baik materiil maupun spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (Himpunan Peraturan Perundangan, 2003). Undang-undang republik indonesia nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan menjelaskan bahwa segala hal yang berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama, dan sesudah masa kerja. Hal itu berarti setiap individu adalah ketenagakerjaan yang akan menuju fase tenaga kerja. Tenaga kerja adalah Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat. Definis ini dipertegas oleh MT Rionga dan Yoga dalam Firmansyah ( (2015), tenaga kerja adalah penduduk dalam usia kerja yang siap melakukan pekerjaan, antara lain  mereka yang sudah bekerja, mereka yang sedang mencari pekerjaan, mereka yang bersekolah, dan mereka yang mengurus rumah tangga.

Masa kekinian merupakan masa global. Dulunya hanya barang yang beredar, kali ini yang membanjiri indonesia adalah pencari kerja dari negara-negara ASEAN. Meskipun ancaman itu nyata di depan mata, pemerintah masih terasa santai menghadapinya, indonesia sulit belajar dari kesalahan sebelumnya. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah karena tenaga kerja indonesia belum siap. Peneliti pada pusat studi ASEAN universitas indonesi, Makmur Keliat, mengkhawatirkan pelaksanaan arus bebas tenaga kerja terampil ASEAN hanya akan menjadikan indonesia sebagai pasar besar bagi tenaga kerja negara-negara ASEAN. Kondisi ini terbuka lebar mengingat indonesia bukanlah penentu Ekonomi ASEAN. Belum lagi ketimpangan sebaran penduduk, tingkat pendidikan, sebaran tenaga kerja terampil,  dan infrastruktur yang masih terpusat di Jawa, tanpa pengaturan penyebaran tenaga kerja yang jelas.

Kondisi ketenagakerjaan indonesia kuartal pertama tahun 2010 jumlah angkatan kerja mencapai 116 juta orang naik 2,26 juta orang dibandingkan kuartal yang sama tahun 2009 yang besarnya 113,74 juta orang. Sedangkan penduduk yang bekerja juga terjadi peningkatan, pada kuartal pertama tahun 2010 mencapai 107,41 juta orang, naik dari kuartal pertama 2009 sebesar 2,92 juta orang yang sebelumnya 104,49 juta orang. Sementara itu, untuk jumlah pengangguran di indonesia pada kuartal pertama 2010 mencapai 8,59 juta orang, atau 7,41% dari total angkatan kerja, turun sekitar 670 ribu orang jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya atau kuartal pertama 2009 yang besarnya 8,14%.

Berdasarkan data dari badan pusat statistik , pada kuartal pertama tahun 2010 sebanyak 33,74 juta pekerja indonesia bekerja pada kegiatan atau sektor formal dan 73,67 juta orang bekerja pada sektor informal. Dari 107,41 orang yang bekerja pada waktu yang sama, status pekerja utama yang terbanyak sebagai buruh atau karyawan yakni mencapai 30,72 juta atau sekitar 28,61 persen, kemudian diikuti berusaha dibantu buruh tidak tetap sebesar 21,92 juta orang atau 20,41 persen dan berusaha sendiri sejumlah 20,46 juta orang atau 19,05 persen sedangkan sisanya adalah berusaha dibantu buruh tetap.

0 komentar:

Posting Komentar