twitter


MENGUKUR KETAHANAN SISTEM KEUANGAN TERHADAP GUNCANGAN INTERNAL DAN EKSTERNAL

1.    STABILITAS SISTEM KEUANGAN
1.1.  Sistem keuangan yang stabil mampu mengalokasikan sumber dana dan menyerap kejutan (shock) yang terjadi sehingga dapat mencegah gangguang terhadap kegiatan sektor riil dan sistem keuangan.
1.2.  Sistem keuangan yang kuat dan tahan terhadap bebagai gangguan ekonomi sehingga tetap mampu melakukan fungsi intermediasi, melaksanakan pembayaran dan menyebar risiko secara baik.
1.3.  Suatu kondisi dimana mekanisme ekonomi dalam penetapan harga, alokasi dana dan pengelolaan risiko berfungsi secara baik dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
Untuk mencapai tujuan sebagaimana yang didefinisakan di atas mencapai stabilitas sistem keuangan yang pada hakekatnya dapat mengalokasi sumber dana, dapat melakukan fungsi intermediasi, dan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang kondusif. Serangkaian kegiatan ini di harapkan memberikan efek domino secara baik terhadap semua sektor ekonomi di indonesia. Tentunya dalam mencapai terget perencanaan tidak terlepas kaitannya dengan berbagai permasalahan di hadapi. Sehingga lahir istilah “tidak berhasil, kurang berhasil, berhasil, dan sangat berhasil”.
Berlandaskan permasalahan di atas, Penulis mencoba membuka diskusi yang pada akhirnya mendapatkan solusi yang solutif dan dapat menjadi rekomendasi kita bersama untuk negara kesatuan republik indonesia.
Faktor-faktor yang menyebabkan instabilitas di sektor keuangan adalah kegagalan pasar, baik karena faktor struktural maupun  perilaku. Kegagalan pasar bersumber dari eksternal (internasional) dan internal (domestik). Risiko yang sering menyertai kegiatan dalam sistem keuangan antara lain risiko kredit, risiko likuiditas, risiko pasar, dan risiko operasional.
Meningkatnya kecenderungan globalisasi sektor finansial yang di dukung oleh perkembangan teknologi menyebabkan sistem keuangan menjadi semakin terintegrasi. Selain itu, inovasi produk keuangan semakin dinamis dan beragam dengan kompleksitas yang semakin tinggi. Berbagai perkembangan tersebut selain dapat mengakibatkan sumber-sumber pemicu ketidakstabilan sistem keuangan meningkat dan semakin beragam, juga dapat mengakibatkan semakin sulitnya mengatasi ketidakstabilan tersebut. Identifikasi sumber ketidakstabilan sistem keuangan umumnya bersifat forward looking (melihat kedepan). Hal ini dilakukan untuk mengetahui kondisi sistem keuangan mendatang.
SOLUSI TERDAHULU
1.      BANK INDONESIA MEMILIKI 5 PERAN UTAMA DALAM MENJAGA STABILITAS SISTEM KEUANGAN
1.1.Menciptakan kinerja lembaga keuangan yang sehat, khususnya perbankan. Ini di lakukan melalui mekanisme pengawasan dan regulasi. Selain itu, untuk menciptakan stabilitas di sektor perbankan secara berkelanjutan, bank indonesia menyusun Arsitektur perbankan indonesia dan rencana implementasi Basel II.
1.2.Menjaga stabilitas moneter. Ini dilakukan melalui instrumen suku bunga dalam operasi pasar terbuka
1.3.Bank indonesia memiliki kewenangan mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Permasalah kerap kali terjadi gagal bayar (failure to settle)  yang dapat menimbulkan risiko potensial yang bersifat menular (contagion risk) sehingga menimbulkan gangguan bersifat sistemik.
1.4.Bank indonesia dapat mengakses informasi yang dinilai mengancam stabilitas keuangan. Ini dilakukan melalui pemantauan secara macroprudential sehingga dapat mendeteksi potensi kejutan (potential shock).
1.5.Memiliki fungsi sebagai jaring pengaman sistem keuangan. Ini dilakukan melalui fungsi sebagai bank sentral Lender Of The Last Resort (LoLR).
Solusi kekinian dilakukan perbaikan infrastruktur dengan dibentuknya instansi baru yang dinamakan sebagai otoritas jasa keuangan. Bank indonesia dari sisi makro dan otoritas jasa kuangan dari sisi mikro.

LUARAN YANG INGIN DIHARAPKAN
Menciptakan sistem keuangan yang tahan terhadap guncangan internal dan eksternal Baik untuk perbankan konvensional, non konvesional (syariah), korporasi atau rumah tangga indonesia, dan keuangan non bank di indonesia.





Panduan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Mataram
 (Team KKN Al-Hidayah 2015)



1.          PRINSIP DASAR dalam KKN Tematik
Sejalan dengan perubahan paradigma tersebut, maka KKN Tematik dilaksanakan dengan berpijak pada prinsip-prinsip:
a.    Keterpaduan Aspek Tri Dharma Perguruan Tinggi
aspek pendidikan dan pengajaran, dan pengabdian kepada masyarakat yang berbasis penelitian menjadi landasan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan tolok ukur evaluasi KKN Tematik.
b.    Pelestarian Tri Gatra KKN Tematik
KKN Tematik dilaksanakan untuk mencapai pengembangan kepribadian mahasiswa (personality development), pemberdayaan masyarakat (community empowerment) dan pengembangan institusi (institutional development).
c.    Empati-Partisipatif
KKN Tematik dilaksanakan untuk menggerakkan masyarakat dalam pembangunan melalui berbagai kegiatan yang dapat melibatkan, mengikutsertakan, dan menumbuhkan rasa memiliki masyarakat terhadap pembangunan. KKN Tematik dilaksanakan secara interaktif dan sinergis antara mahasiswa dan masyarakat. Konsekuensinya, keterlibatan kedua belah pihak dalam setiap kegiatan mutlak diperlukan. Keterlibatan itu dimulai sejak perencanaan program kegiatan lapangan, pelaksanaan, dan pengusahaan pendanaan. Untuk itu para mahasiswa dan pengelola KKN Tematik harus mampu mengadakan pendekatan sosio-kultural terhadap masyarakat sehingga lebih kooperatif dan partisipatif.
d.   Interdisipliner
KKN Tematik dilaksanakan oleh mahasiswa yang berasal dari berbagai disiplin ilmu di lingkungan universitas dan pelaksanaannya dikoordinasikan oleh LPPM. Dalam operasionalnya mahasiswa mengembangkan mekanisme pola pikir dan pola kerja interdisipliner untuk memecahkan permasalahan yang ada di lokasi KKN Tematik. Untuk cakupan Fakultas, KKN Tematik dapat dilakukan antar jurusan/program studi yang ada.
e.    Komprehensif-Komplementatif dan berdimensi luas
 KKN Tematik berfungsi sebagai pengikat, perangkum, penambah dan pelengkap kurikulum yang ada. Dengan demikan diharapkan mahasiswa peserta KKN Tematik mampu mengaktualisasikan diri secara profesional dan proporsional.
f.     Realistis-Pragmatis
program-program kegiatan yang direncanakan pada dasarnya bertumpu pada permasalahan dan kebutuhan nyata di lapangan, dapat dilaksanakan sesuai dengan daya dukung sumber daya yang tersedia di lapangan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
g.    Environmental development;
KKN Tematik dilaksanakan untuk melestarikan dan mengembangkan lingkungan fisik dan sosial untuk kepentingan bersama.

2.             PRINSIP PELAKSANAAN
Pelaksanaan kegiatan KKN PPM dilakukan dengan karakteristik sebagai berikut:
  1. Co-creation (gagasan bersama): KKN Tematik dilaksanakan berdasar pada suatu tema dan program yang merupakan gagasan bersama antara universitas (dosen, mahasiswa, Pusat Studi) dengan pihak Pemerintah Daerah, mitra kerja dan masyarakat setempat.
  2. Co-financing/co-funding (dana bersama): KKN Tematik dilaksanakan dengan pendanaan bersama antara mahasiswa pelaksana, universitas dengan pihak Pemerintah Daerah, mitra kerja dan masyarakat setempat, disesuaikan dengan tema dan program yang telah disepakati.
  3. Flexibility (keluwesan): KKN Tematik dilaksanakan berdasarkan pada suatu tema dan program yang sesuai dengan situasi dan kebutuhan Pemerintah Daerah, mitra kerja dan masyarakat dalam proses pembangunan di daerah. Mahasiswa dapat memilih tema dan waktu pelaksanaan KKN Tematik yang ditawarkan universitas sesuai dengan keinginannya.
  4. Sustainability (berkesinambungan): KKN Tematik dilaksanakan secara berkesinambungan berdasarkan suatu tema dan program yang sesuai dengan tempat dan target tertentu.
  5. KKN Tematik dilaksanakan berbasis riset (Research based Community Services).

3.             TUJUAN
Kegitaan Revitalisasi KKN Tematik menjadi program pemberdayaan masyarakat di Perguruan Tinggi Khususnya di Universitas Mataram bertujuan untuk:
  • Mempertahankan mata kuliah KKN menjadi mata kuliah wajib pada Perguruan Tinggi di Universitas Mataram
  • Mengubah pelaksanaan program KKN dari paradigma pembangunan (development) menjadi paradigma pemberdayaan (empowewrment)
  • Menerapkan KKN Tematik

Tujuan dari pelaksanaan KKN Tematik adalah:
a.       Meningkatkan empati dan kepedulian mahasiswa.
b.      Melaksanakan terapan Ipteks secara teamwork dan interdisipliner.
c.       Menanamkan nilai kepribadian :
-       Nasionalisme dan jiwa Pancasila.
-       Keuletan, etos kerja dan tangung jawab.
-       Kemandirian, kepemimpinan dan kewirausahaan.
-       Meningkatkan daya saing nasional.
-       Menanamkan jiwa peneliti
-        Eksploratif dan analisis.
-       Mendorong learning community dan learning society.

4.             SASARAN
Sasaran dalam pelaksanaan kegitan KKN PPM adalah:
  1. Lembaga/instansi pemerintah
  2. Badan Usaha Milik Negara/Daerah
  3. Perusahaan swasta
  4. Masyarakat

5.             PERSYARATAN
Persyaratan bagi mahasiswa yang akan mengikuti KKN PPM antara lain:
  1. Mahasiswa terdaftar sebagai mahasiswa pada jenjang pendidikan S1
  2. Mahasiswa telah merencanakan KKN dalan KRS
  3. Mahasiswa telah menempuh Sistem Kredit Semester (SKS) minimal 120 SKS tanpa nilai E
  4. Mahasiswa yang memprogramkan KKN dimungkinkan mengambil mata kuliah atau praktikum selama pelaksanaan KKN dengan tidak mengganggu kegiatan KKN
  5. Masing-masing kelompok maksimal 15 orang mahasiswa

6.             PROSEDUR PENGAJUAN KEGIATAN KKN TEMATIK
  1. Mahasiswa mengajukan tema KKN Tematik kepada BP2EB (Badan Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi dan Bisnis)
  2. Seleksi tema oleh BP2EB
  3. Penetapan dosen pembimbing oleh BP2EB
  4. Menyusun proposal kegiatan yang disetujui oleh dosen pembimbing dan diajukan ke BP2EB. BP2EB akan melakukan pengkajian terhadap proposal tersebut (format penilaian proposal terlampir). Proposal rangkap empat: BP2EB, LPM, Mitra (Perusahaan) dan Mahasiswa (ketua kelompok KKN Tematik)
  5. Proposal yang disetujui akan disahkan oleh Dekan Fakultas Ekonomi (ada stempel fakultas) dibawah koordinasi BP2EB (format proposal terlampir)
  6. Melakukan pendaftaran peserta KKN Tematik melalui Bagian Akademik Fakultas Ekonomi Unram (tanggal pendaftaran akan diumumkan, dalam satu tahun terdapat dua periode KKN yang dapat dipilih, yaitu pada Bulan Agustus dan Februari)
  7. Mahasiswa membayar biaya pelaksanaan KKN Tematik yang besarnya sesuai dengan Surat Keputusan Rektor, dan disetor langsung ke Rekening Rektor Universitas Mataram
  8.  Mahasiswa melakukan pendaftaran ulang peserta KKN Tematik di Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat (LPM) Universitas Mataram
  9. Proposal yang telah disahkan kemudian diserahkan ke Bagian Akademik Fakultas Ekonomi Unram untuk selanjutnya dibuatkan Surat Pengantar ke Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat (LPM) Universitas Mataram
  10. Setelah menerima Proposal tersebut, LPM akan melakukan pemanggilan kepada seluruh kelompok KKN Tematik beserta anggotanya untuk melakukan Pertemuan dengan didampingi oleh Ketua BP2EB. Hal ini ditujukan untuk menjalin koordinasi antara LPM, Fakultas Ekonomi (BP2EB) dan Mahasiswa KKN Tematik. 

7.             BENTUK KEGIATAN
Bentuk Kegiatan KKN Tematik antara lain:
  1. Magang pada kantor Dinas Instansi/perusahaan 
  2.  Melaksanakan kegiatan pembelajaran/pendidikan di masyarakat
  3. Melatih keterampilan kerja/usaha
  4. Pendampingan dalam menciptakan wirausaha baru atau UMKM bagi masyarakat pedesaan maupun perkotaan

8.             LUARAN
Luaran dari bentuk kegiatan diatas adalah:
  1. Suatu organisasi/lembaga yang lebih profesional dalam menjalankan suatu bidang kegiatan/usaha sesuai tujuan dan sasaran
  2. Adanya modul atau artikel ilmiah yang merupakan temuan proses dan cara sebuah karya cipta dan paten yang dapat diterapkan oleh masyarakat
  3. Hasil produksi barang dan jasa yang dapat membantu masyarakat pada dasarnya untuk meningkatkan taraf hidup melalui berbagai bidang kegiatan
  4. Perubahan perilaku, sikap, kesadaran dan motivasi masyarakat dalam membangun diri sendiri. Masyarakat dan lingkungan

9.             WAKTU/LAMA KEGIATAN
  1. Kegiatan dilaksanakan minimal selama 45 hari (1,5 bulan) dan maksimal selama 90 hari (3 bulan)
  2. Dalam setiap hari mahasiswa harus bekerja maksimal selama 8 (delapan) jam kerja
  3. Pelaksanaannya tidak bersamaan dengan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler/Konvensional
 

10.         TEMA KEGIATAN KKN TEMATIK        :
Komposisi program KKN  
program mahasiswa terdiri dari
1. program pokok
2. program tambahan

11.         TAHAPAN KEGIATAN KKN TEMATIK (PPM)
a.    Persiapan
  1. Seleksi tema oleh Tim Fakultas (BP2EB)
  2. Penetapan pembimbing oleh BP2EB berkoordinasi dengan jurusan yang relevan
  3.  Penyusunan Proposal oleh Mahasiswa
  4. Pengajuan proposal ke BP2EB setelah disetujui oleh Dosen Pembimbing
  5. Penilaian kelayakan proposal oleh Tim Fakultas (BP2EB)
  6. Pengesahan proposal oleh pimpinan fakultas (Dekan)
  7.  Pendaftaran KKN Tematik di Bagian Akademik
  8. Membayar biaya KKN Tematik
  9. Melakukan pendaftaran ulang di LPM
  10. Prosposal yang telah disetujui dibuatkan Surat Pengantar oleh Bagian Akdemik untuk diajukan ke LPM Universitas Mataram
  11. Pertemuan LPM, BP2EB dan Seluruh Kelompok KKN beserta anggotanya di Kantor LPM
  12. Pembekalan KKN. Materi tema dan non-tema oleh Dosen Pembimbing atau Dosen lain sesuai bidang ilmunya
b.   Pelaksanaan
  1. Penempatan Mahasiswa ke lokasi oleh LPM
  2. Pelaksanaan dan pendampingan lapangan oleh Dosen Pembimbing
  3. Penarikan mahasiswa dari lokasi oleh LPM
c.    Pelaporan
     Seluruh bentuk Laporan dirangkap empat: BP2EB, LPM, Mitra (Perusahaan) dan Mahasiswa        (ketua kelompok KKN Tematik)
  1. Penyusunan Laporan Program Kegiatan (Format terlampir)
  2. Penyusunan Laporan Kemajuan Kegiatan (Format terlampir)
  3. Penyusunan Laporan Akhir Pelaksanaan Kegiatan (Format terlampir)
12.         PENILAIAN
1.    Penilaian KKN Tematik terdiri dari 3 (tiga) komponen dengan bobot mencapai 100% yaitu:
a.     Nilai Proposal yang bersumber dari tim penilai (BP2EB) dengan bobot 20 %
b.    Nilai dari dosen pembimbing dengan bobot 40 % antara lain :
-       Program kegiatan
-       Pelaksanaan kegiatan lapangan
-       Laporan perkembangan kegiatan
-       Laporan akhir kegiatan
-       Sikap dan prilaku mahasiswa
c.    Nilai dari pejabat/wakil kelompok sasaran (pimpinan perusahaan) dengan bobot 40%
2.    Daftar Nilai yang telah diisi oleh BP2EB, Dosen Pembimbing dan Pimpinan Perusahaan selanjutnya diserahkan ke LPM untuk diproses lebih lanjut.
3.    Bobot Satuan Kredit Semester setara dengan 3 (tiga) SKS

13.         PEMBIAYAAN
  1. Bersumber dari Mahasiswa KKN Tematik sesuai dengan keputusan Rektor Universitas Mataram yang disetor langsung ke Rekening Rektor Universitas Mataram.
  2. Biaya pelaksanaan KKN Tematik dapat juga bersumber dari mitra yang besarnya sesuai dengan kesepakatan
  3. Sumber-sumber lain yang tidak mengikat


semangat 2015, tahap penyusunan skripsi dan akhirnya wisuda bareng......hore....hore.