twitter



 Kamis, 19 Januari 2015
membaca Bibliografi dan Latar Belakang Sheikh Abdul Qadir al jaelani, melihat kebesaranNYA melalui perantara hamba yang bernama syekh abdul qodir aljailani. Manusia diciptakan untuk beribadah kepada allah. Memuji dan menyembahNYA adalah kewajiban kita atas limpihan nikmat dan karunia yang diberikan. Dunia ini adalah penjara bagi orang yang beriman dan surga bagi selainnya. Tidak sedikit kita menyaksikan kejelekan, keburukan, kejahatan yang menghasilkan dosa dan menyebabkan keimanan terkikis dan pada akhirnya mati, tidak memiliki hati nurani bagaikan binatang.
Kesenangan adalah perbuatan dosa untuk menikmati gemerlapnya dunia. Sedikit yang berifkir bahwa hidupnya untuk hari ini saja sehingga tidak heran kita melihat sedikit orang yang mendirikan sholat dan banyak yang mengerjakan sholat.
Wahai saudara dan sahabatKU, ingat lah hari ini untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya. Tidak ada yang menjamin umur bertahan sampai keesokan harinya. Berharap hari ini, ketenangan, kedamaiaan dan komitmen diteguhkan dan selalu diteguhkan oleh allah SWT yang membolak balikkan hati manusia.
Amien,,, 


   JAPENKESBAZ
BERJALAN PELAN... AKHIRNYA SAMPAI JUGA FINISH. 
Latar Belakang
   Pendidikan sebagai eskalator menuju masa depan bangsa yang bermoral, maju, makmur, bermartabat dan sejahtera. Tidak sedikit program dicanangkan sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada instansi pendidikan dan stakehoulder terkait. Namun program tersebut bukan berarti dapat menyelesaikan masalah dengan tuntas karena banyaknya masalah yang dihadapi. Masih banyak anak usia sekolah yang putus sekolah karena faktor ekonomi atas ketidakmampuan membiayai, hal ini tidak hanya terjadi di pedesaan saja tetapi juga yang tinggal di perkotaan dan tidak sedikit pula anak yang terpaksa meninggalkan sekolah karena harus membantu orang tua dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Oleh sebab itu Penulis membuka wacana sebagai masukan kepada pemerintah untuk mengoptimalisasikan penggunaan Zakat, Infaq, dan Sedeqah dalam menyelesaikan berbagai masalah pendidikan dengan dibentuknya diversifikasi kebijakan dari BAZNAS.
Alasan mendasar mengoptimalisasikan penggunaan zakat adalah bukan sekedar menyelesaikan masalah pendidikan dewasa ini. Namun yang lebih penting adalah masalah terhadap pengelolaan zakat itu sendiri, tidak ada implementasi sehingga peran zakat sebagai instrumen kesejahteraan sosial tak kunjung tercapai (Sudaryanto, 2014). Selain itu Mahalli dalam publikasinya yang berjudul Potensi Dan Peranan Zakat Dalam Mengentaskan Kemiskinan Di Kota Medan menyatakan upaya untuk menggali potensi dan optimalisasi peran zakat di indonesia belum sepenuhnya tergarap dengan maksimal karena zakat belum terlaksana secara efektif dan efisien. Banyak faktor yang menyebabkan manfaat dari zakat ini belum maksimal, diantaranya kurang pengawasan dari lembaga-lembaga pengelolaan zakat dalam pendistribusian zakat sehingga mungkin pihak-pihak yang semestinya mendapatkan zakat tidak mendapatkan haknya (Amalia et.al, 2012 : 71).
Di samping itu, optimalisasi pengelolaan dan penggunaan zakat sangat perlu diprioritaskan karena ada beberapa alasan. (1) potensi zakat yang dapat dikumpulkan dari masyrakat sangat besar. Hasil survei BAZNAS bekerjasama dengan IPB Bogor, yang menyebutkan potensi zakat secara nasional sebesar Rp. 217 Triliun. (2) zakat mempunyai potensi untuk membantu pencapaian sasaran pembangunan nasional. Berpotensi untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat jika disalurkan secara terprogram dalam rencana pembangunan nasional. (3) agar dana zakat dapat disalurkan secara tepat, efisien dan efektif. Sehingga meningkatkan taraf hidup masyarakat mencapai kesejahteraan adalah hal yang mudah. (4) zakat bentuknya kedermawanan sebagaimana infaq, sedeqah, dan hibah yang hukumnya wajib bagi muslim berdasarkan firman Allah dalam QS. At Taubah 9 : 103, sebagai berikut yang artinya :
Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu bersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. sungguhnya do’a kamu itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
Dengan demikian, bukan tanpa alasan mengoptimalisasikan pendistribusian dan pendayagunaan menuju efektifitas pelayanan kepada masyarakat dalam mendistribusikan dana zakat, infaq dan sedekah untuk kesejahteraan umat dan teratasinya masalah kemiskinan berdasarkan syariat islam tercapai. Dengan tujuan itu pula penulis ingin membuktikan bahwa islam itu adalah rahmatan lil alamin, menjadi rahmat atau dihiasi dengan sikap kasih sayang, sikap kedamaian, sehingga menumbuhkan keadaan yang membahagiakan.

OUTLINE GAGASAN

DAFTAR PUSTAKA
Triatmodjo, Bambang. Menuju Kajayaan Indonesia. 2013.
Siswosoemarto, Rubijanto. Intelijen Ekonomi Teori Dan Aplikasi. 2012.
Tinjauan Kompas. Menatap Indonesia 2014. 2014.
Hatta Rajasa Writing Competition 2012. Kaum Muda Membaca Indonesia. 2012.
Wahyudi, Fajar, et al. Evaluasi Program Beasiswa Pendidikan dalam Upaya Optimalisasi Pendayagunaan Dana Zis Pada Laznas Pkpu Dan Bazis Dki Jakarta. 2014.
Sudaryanto, Kasno. Manajemen Pengelolaan Zakat Dan Shadaqah (Kiat Badan Amil Zakat Jawa Timur Dalam Mobilisasi dan Pendistribusian). Jurnal el-qist, 2014, 3.1.
Mustofa, Mustofa. Mekanisme Pengelolaan Zakat Di Lazisnu Gorontalo. Al-buhuts, 2014, 10.1: 1-16.
Zuardi, M. Hanafi. Optimalisasi Zakat Dalam Ekonomi Islam. Jurnal adzkiya, 2013, 1.1.
Murti-nim, nuryanto hari, et al. Pengaruh Pendayagunaan Zakat Produktif Terhadap Pemberdayaan Ekonomi Ummat Di Lembaga Amil Zakat. 2011. Phd thesis. UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Amalia, Amalia; Mahalli, Kasyful. Potensi dan Peranan Zakat Dalam Mengentaskan Kemiskinan Di Kota Medan. Ekonomi dan Keuangan, 2012, 1.1.
Balwi, Mohd Abd Wahab Fatoni Mohd; Halim, Adibah Hasanah Abd. Mobilisasi zakat dalam pewujudan usahawan asnaf: satu tinjauan. International journal of mechanical and materials engineering, 1970, 16.3.
Ibrahim, Patmawati Hj. Pembangunan Ekonomi Melalui Agihan Zakat: Tinjauan Empirikal. International Journal Of Mechanical And Materials Engineering, 1970, 16.2.
Chairul Anam, Muhammad. Analisis Strategi Pemberdayaan Zakat, Infaq, dan Shodaqoh di KJKS BMT Fastabiq Pati Terhadap Peningkatan Kesejahteraan Ummat. 2011. Phd Thesis. IAIN Walisongo.
Imaniyati, neni sri. Aspek-aspek hukum baitul maal wat tamwil (bmt) dalam perspektif hukum ekonomi. Prosiding snapp: sosial, ekonomi, dan humaniora, 2011, 2.1: 129-138.
Naimah, Naimah. Konsep hukum zakat sebagai instrumen dalam meningkatkan perekonomian ummat. Syariah jurnal ilmu hukum, 2014, 14.1.
Subhan, Subhan. Strategi pendayagunaan zakat untuk membangun ekonomi masyarakat. 2014. Phd thesis. Iain walisongo.
Adib, Nadiful. Studi analisis pendapat ahmad m. Saefuddin tentang pengelolaan zakat yang efektif ditinjau dari aspek manajemen. 2013. Phd thesis. Fakultas syariah dan ekonomi islam: ekonomi islam.
Hayati, Mardhiyah. Peran pemerintah dan ulama dalam pengelolaan zakat dalam rangka usaha penanggulangan kemiskinan dan peningkatan pendidikan di indonesia. Jurnal asas, 2014, 4.2: 17.
Mustahiq, Relevansinya Dengan Peningkatan Ekonomi; Masalah, a. Latar Belakang. Skala Prioritas Distribusi Zakat.
Suharto, edi. Islam dan Negara Kesejahteraan. 2008.
Http://pusat.baznas.go.id/laporan/ (Diakses tanggal 10 februari 2014)